Kamis, 14 Februari 2019

Opini#2 : Mencermati Surplus Beras Nasional



Pada Senin, 22 Oktober 2018 Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengumumkan pemutakhiran data produksi beras nasional melalui metode Kerangka Sampel Area (KSA). Dengan memperhitungkan potensi sampai Desember, maka luas panen padi di Indonesia periode Januari-Desember 2018 sebesar 10.90 juta hektar dan produksi padi sebesar 56,54 juta ton GKG (Gabah Kering Giling) setara dengan 32,42 juta ton beras. Angka yang dirilis pemerintah ini tentunya merupakan koreksi data produksi beras nasional yang selama ini menggunakan metode eye estimate dari Kementerian Pertanian.

Kesalahan Bertahun-tahun
Pada saat yang sama, Wapres Jusuf Kalla meminta maaf karena koreksi data baru dilakukan di tahun ini, walaupun ketidaktepatan angka yang telah dirilis Kementerian Pertanian sudah beliau rasakan saat menjabat di posisi yang sama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Wapres Jusuf Kalla bersyukur karena ketidakakuratan data bisa dikoreksi saat ini. Hingga tahun- tahun selanjutnya tidak ada lagi polemik mengenai data beras termasuk kaitannya dengan kebutuhan impor beras.
Badan Pusat Statistik (BPS), yang sudah bekerjasama dengan Kementerian Pertanian  mengaku salah karena lambat dalam mengkoreksi data beras ini,. Ketidakakuratan data produksi padi telah diduga oleh banyak pihak sejak tahun 1997. Namun untuk mengkoreksi data beras dengan menggunakan metode eye estimate, tentunya BPS harus terlebih dahulu menyiapkan teknologi/metode terbaru yang terbukti bisa memberikan data yang lebih akurat. Oleh karena itu mulai 2015 BPS menjalin kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), Badan Informasi dan Geospasial (BIG) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan memperbaiki metodologi perhitungan produksi padi menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA).
Tahapan Panjang
Kerjasama yang dilakukan beberapa pihak sejak tahun 2015 akhirnya menemukan metode KSA. Ujicoba pertama metode KSA ini dilakukan di Propinsi Jawa Barat tahun 2016. Kemudian ujicoba di seluruh wilayah Jawa tahun 2017 dan akhirnya dilaksanakan di seluruh Indonesia sejak Januari 2018. Tentunya uji coba yang dilakukan berulang demi meningkatkan keakuratan metode KSA yang digunakan.
Secara umum upaya dalam perhitungan produksi beras tersebut melewati 4 tahapan penting, yaitu Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional, Penetapan Luas Panen dengan KSA, Penetapan Produktifitas per Hektar dan  Penetapan Angka Konversi Gabah Kering Panen (GKP) ke GKG serta angka konversi GKG ke beras.

Penetapan Produksi Beras Nasional
Keempat proses yang panjang tersebut dilaksanakan bersama dan membutuhkan waktu hingga 3 tahun menyempurnakan metode, dan di tahun 2018 ini keempat tahapan tersebut telah selesai dilaksanakan.
Tanggal 8 Oktober 2018 dalam Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No.399/Kep-23.3/X/2018 ditetapkan luas lahan baku sawah nasional tahun 2018 adalah sebesar 7.105.145. Angka ini merupakan koreksi dari luas lahan baku sawah nasional tahun 2013 sebesar 7.750.999 hektar.
Metode pengamatan lapangan KSA rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia setiap 7 hari terakhir di  bulan Januari-September. Pengamatan yang dilakukan secara berkelanjutan ini dapat menghitung potensi luas panen hingga 3 bulan ke depan hingga bulan Desember, sehingga ditetapkan luas panen 2018 diperoleh nilai sebesar 10,90 juta hektar (Oktober-Desember menggunakan angka potensi).
Untuk penghitungan produktivitas per hektar, dilakukan penyempurnaan metodologi survei ubinan BPS di tahun 2018 ini, dari metode ubinan berbasis rumah tangga menjadi ubinan berbasisi sampel KSA. Tujuannya adalah untuk mengurangi resiko lewat panen sehingga perhitungan menjadi lebih akurat.  Berdasarkan angka produktivitas per hektar metode KSA 2018, diperkirakan total produksi padi nasional 2018 sebesar 56,54 juta ton GKG.
Dan yang terakhir, dilakukan Survei Konversi Gabah ke Beras (SKGB) di tiap propinsi pada 2 masa tanam (musim penghujan dan musim kemarau) dengan menghasilkan angka konversi GKG ke beras yang berbeda-beda antar provinsi, dengan total produksi beras nasional 2018 sebesar 32,42 juta ton.
Total konsumsi beras di Indonesia (berdasarkan angka konsumsi nasional 2017) sebesar 29,50 juta ton. Dengan demikian, masih ada surplus beras sebesar 2,85 juta ton.

Masih Dalam Kekhawatiran
Meskipun koreksi data beras menyatakan bahwa Indonesia mengalami surplus namun perlu dicermati lebih lanjut bagaimana posisi cadangan beras nasional. Surplus beras tidak berada di satu tempat melainkan tersebar ke banyak pihak. Persentase terbesar ada di pihak pertama yaitu 14,1 juta rumah tangga produsen, misal diambil 44 persen dari total surplus 2,85 juta, maka jumlah 44 persen itu adalah 1,35 juta. Kemudian, kalau jumlah 1,35 juta itu dibagi ke rumah tangga produsen, maka setiap rumah tangga produsen itu hanya mempunyai surplus 7,5 kg per bulan. Selanjutnya pihak kedua rumah tangga konsumen, ketiga ada di pedagang, keempat ada di penggilingan, kelima ada di hotel resto dan juga di Bulog. Yang bisa dikelola pemerintah hanya ada di Bulog dengan persentase paling kecil dibandingkan lainnya.
Selain itu, konsumsi masyarakat Indonesia dalam hal pangan masih dominan menggunakan beras sebagai makanan pokok. Sehingga untuk waktu kedepannya maka nilai konsumsi beras nasional dipastikan akan mengalamai trend menaik. Sedangkan disisi produksi, dengan maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, industri maupun pembangunan infrastuktur yang digalakkan saat ini, menurunkan luas tanam padi pada tahun-tahun yang akan datang.
Terlebih lagi kondisi ekonomi nasional sekarang yang dirasakan berat bagi masyarakat bawah, khususnya yang bekerja disektor pertanian, memaksa petani tidak melepas panennya ke orang lain, cukup dinikmati sendiri daripada mengkonsumsi beras hasil pembelian. Hanya petani level menengah ke atas sajalah yang mendistribusikan hasil panen padinya ke pedagang dan akhirnya sampai ke BULOG.  Hal ini makin diperparah dengan “hilangnya generasi petani”, profesi petani hanya dijalani oleh generasi tua. Sedangkan para pemuda yang tinggal di area subur pertanian beralih ke lapangan kerja yang lebih menjanjikan masa depan menurut mereka seperti industri maupun perdagangan. Bagi generasi milenial saat ini, profesi sebagai petani dianggap sebagai pekerjaan paksaan, artinya hanya dilakukan dengan alasan untuk membantu orangtua atau demi lahan pertanian agar tidak menganggur. Tidak ada “greget” generasi milenial untuk mengolah lahan pertanian dengan inovasi terbaru sehingga bisa memaksimalkan hasil panennya. Jika hal ini terus menerus berlanjut ke generasi selanjutnya maka akan dipastikan tidak ada lagi profesi petani di negeri ini.
Berdasarkan rilis BPS, produksi beras nasional tertinggi di bulan Maret 2018 dengan nilai 5,42 juta ton beras dan produksi terendah di bulan November hanya 1,2 juta ton beras. Hal ini berarti bahwa dalam 12 bulan nilai produksi beras nasional masih mengalami pasang surut, baik karena faktor musim (kemarau dan penghujan), hama dan penganggu tanaman yang berbeda-beda di setiap wilayah dan faktor lainnya. Sehingga nilai 2,85 juta ton surplus ini pun di tahun selanjutnya masih berpeluang untuk turun.
Ternyata nilai surplus beras 2018 ini masih menyimpan banyak kekhawatiran tentang pangan nasional di waktu mendatang. Sehingga perlu dilakukan antisipasi oleh pemerintah bagaimana meningkatkan surplus atau setidaknya menstabilkan agar produksi beras tetap surplus di angka yang aman sebagai cadangan beras nasional tanpa perlu adanya impor.
Masih banyak catatan yang harus dilakukan oleh pemerintah demi terjaganya kestabilan pangan nasional, namun angka rilis terakhir tentang koreksi data beras ini tentunya menjadi tonggak awal untuk menentukan langkah kebijakan pangan berikutnya. Masyarakat menggantungkan harapan ke pemerintah agar bisa menjamin tercukupinya pangan nasional demi kesejahteraan rakyat Indonesia.


#Opini ini dimuat di Portal Berita DETIK, 23 November 2018 : https://news.detik.com/kolom/d-4313809/mencermati-surplus-beras-nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Umroh Keluarga Tanpa Fasilitas Makan?