Pada Senin, 22 Oktober 2018 Wakil Presiden Jusuf Kalla
telah mengumumkan pemutakhiran data produksi beras nasional
melalui metode Kerangka Sampel Area (KSA). Dengan memperhitungkan potensi sampai Desember, maka
luas panen padi di Indonesia periode Januari-Desember 2018 sebesar 10.90 juta
hektar dan produksi padi sebesar 56,54 juta ton GKG (Gabah Kering Giling) setara
dengan 32,42 juta ton beras. Angka yang dirilis pemerintah ini tentunya merupakan
koreksi data produksi beras nasional yang selama ini menggunakan metode eye estimate dari Kementerian Pertanian.
Kesalahan Bertahun-tahun
Pada saat yang sama, Wapres Jusuf Kalla meminta maaf karena
koreksi data baru dilakukan di tahun ini, walaupun ketidaktepatan angka yang
telah dirilis Kementerian Pertanian sudah beliau rasakan saat menjabat di
posisi yang sama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Wapres Jusuf
Kalla bersyukur karena ketidakakuratan data bisa dikoreksi saat ini. Hingga
tahun- tahun selanjutnya tidak ada lagi polemik mengenai data beras termasuk
kaitannya dengan kebutuhan impor beras.
Badan Pusat Statistik (BPS), yang sudah bekerjasama
dengan Kementerian Pertanian mengaku
salah karena lambat dalam mengkoreksi data beras ini,. Ketidakakuratan data
produksi padi telah diduga oleh banyak pihak sejak tahun 1997. Namun untuk
mengkoreksi data beras dengan menggunakan metode eye estimate, tentunya BPS harus terlebih dahulu menyiapkan
teknologi/metode terbaru yang terbukti bisa memberikan data yang lebih akurat.
Oleh karena itu mulai 2015 BPS menjalin kerjasama dengan Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (Kementerian ATR/BPN), Badan Informasi dan Geospasial (BIG) serta Lembaga
Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan memperbaiki metodologi
perhitungan produksi padi menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA).
Tahapan Panjang
Kerjasama yang dilakukan beberapa pihak sejak tahun
2015 akhirnya menemukan metode KSA. Ujicoba pertama metode KSA ini
dilakukan di Propinsi Jawa
Barat tahun 2016. Kemudian ujicoba di seluruh wilayah Jawa tahun 2017 dan
akhirnya dilaksanakan di seluruh Indonesia sejak Januari 2018. Tentunya uji coba
yang dilakukan berulang demi meningkatkan keakuratan metode KSA yang digunakan.
Secara umum upaya dalam perhitungan produksi beras
tersebut melewati 4 tahapan penting, yaitu Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional,
Penetapan Luas Panen dengan KSA, Penetapan Produktifitas per Hektar dan Penetapan Angka Konversi Gabah Kering Panen
(GKP) ke GKG serta angka konversi GKG ke beras.
Penetapan
Produksi Beras Nasional
Keempat proses yang panjang tersebut dilaksanakan
bersama dan membutuhkan waktu hingga 3 tahun menyempurnakan metode, dan di tahun 2018 ini keempat tahapan tersebut telah
selesai dilaksanakan.
Tanggal 8 Oktober 2018 dalam Ketetapan Menteri
ATR/Kepala BPN-RI No.399/Kep-23.3/X/2018 ditetapkan luas lahan baku sawah
nasional tahun 2018 adalah sebesar 7.105.145. Angka ini merupakan koreksi dari
luas lahan baku sawah nasional tahun 2013 sebesar 7.750.999 hektar.
Metode
pengamatan lapangan KSA rutin
dilaksanakan di seluruh
wilayah Indonesia setiap 7 hari terakhir di
bulan Januari-September. Pengamatan yang dilakukan secara berkelanjutan
ini dapat menghitung potensi luas panen hingga 3 bulan ke depan hingga bulan
Desember, sehingga ditetapkan luas panen 2018 diperoleh nilai sebesar 10,90 juta
hektar
(Oktober-Desember menggunakan angka potensi).
Untuk
penghitungan produktivitas
per hektar, dilakukan penyempurnaan metodologi survei ubinan BPS di tahun 2018
ini, dari metode ubinan berbasis rumah tangga menjadi ubinan berbasisi sampel
KSA. Tujuannya adalah untuk mengurangi resiko lewat panen sehingga perhitungan
menjadi lebih akurat. Berdasarkan angka
produktivitas per hektar metode KSA 2018, diperkirakan total produksi padi
nasional 2018 sebesar 56,54 juta ton GKG.
Dan yang terakhir, dilakukan Survei Konversi Gabah ke
Beras (SKGB) di tiap propinsi pada 2 masa tanam (musim penghujan dan musim
kemarau) dengan menghasilkan angka konversi GKG ke beras yang berbeda-beda
antar provinsi, dengan total produksi beras nasional 2018 sebesar 32,42 juta
ton.
Total konsumsi beras di Indonesia (berdasarkan angka
konsumsi nasional 2017) sebesar
29,50 juta ton. Dengan demikian, masih ada surplus beras sebesar 2,85 juta ton.
Masih
Dalam Kekhawatiran
Meskipun
koreksi data beras menyatakan bahwa Indonesia mengalami surplus namun perlu
dicermati lebih lanjut bagaimana posisi cadangan beras nasional. Surplus beras tidak berada di satu tempat melainkan
tersebar ke banyak pihak. Persentase terbesar ada di pihak pertama yaitu 14,1 juta rumah tangga produsen, misal diambil 44 persen dari total
surplus 2,85 juta, maka jumlah 44 persen itu adalah 1,35 juta. Kemudian, kalau
jumlah 1,35 juta itu dibagi ke rumah tangga produsen, maka setiap rumah tangga
produsen itu hanya mempunyai surplus 7,5 kg per bulan. Selanjutnya pihak kedua rumah tangga konsumen, ketiga ada di
pedagang, keempat ada di penggilingan, kelima ada di hotel resto dan juga di
Bulog. Yang bisa dikelola pemerintah hanya ada di Bulog dengan persentase
paling kecil dibandingkan lainnya.
Selain itu, konsumsi masyarakat Indonesia dalam
hal pangan masih dominan menggunakan beras sebagai makanan pokok. Sehingga
untuk waktu kedepannya maka nilai konsumsi beras nasional dipastikan akan
mengalamai trend menaik. Sedangkan disisi produksi, dengan maraknya alih fungsi
lahan pertanian menjadi perumahan, industri maupun pembangunan infrastuktur
yang digalakkan saat ini, menurunkan luas tanam padi pada tahun-tahun yang akan
datang.
Terlebih lagi kondisi ekonomi nasional sekarang
yang dirasakan berat bagi masyarakat bawah, khususnya yang bekerja disektor
pertanian, memaksa petani tidak melepas panennya ke orang lain, cukup dinikmati
sendiri daripada mengkonsumsi beras hasil pembelian. Hanya petani level
menengah ke atas sajalah yang mendistribusikan hasil panen padinya ke pedagang
dan akhirnya sampai ke BULOG. Hal ini
makin diperparah dengan “hilangnya generasi petani”, profesi petani hanya
dijalani oleh generasi tua. Sedangkan para pemuda yang tinggal di area subur
pertanian beralih ke lapangan kerja yang lebih menjanjikan masa depan menurut
mereka seperti industri maupun perdagangan. Bagi generasi milenial saat ini,
profesi sebagai petani dianggap sebagai pekerjaan paksaan, artinya hanya
dilakukan dengan alasan untuk membantu orangtua atau demi lahan pertanian agar
tidak menganggur. Tidak ada “greget” generasi milenial untuk mengolah lahan
pertanian dengan inovasi terbaru sehingga bisa memaksimalkan hasil panennya.
Jika hal ini terus menerus berlanjut ke generasi selanjutnya maka akan
dipastikan tidak ada lagi profesi petani di negeri ini.
Berdasarkan rilis BPS, produksi beras nasional
tertinggi di bulan Maret 2018 dengan nilai 5,42 juta ton beras dan produksi
terendah di bulan November hanya 1,2 juta ton beras. Hal ini berarti bahwa
dalam 12 bulan nilai produksi beras nasional masih mengalami pasang surut, baik
karena faktor musim (kemarau dan penghujan), hama dan penganggu tanaman yang
berbeda-beda di setiap wilayah dan faktor lainnya. Sehingga nilai 2,85 juta ton
surplus ini pun di tahun selanjutnya masih berpeluang untuk turun.
Ternyata nilai surplus beras 2018 ini masih
menyimpan banyak kekhawatiran tentang pangan nasional di waktu mendatang. Sehingga
perlu dilakukan antisipasi oleh pemerintah bagaimana meningkatkan surplus atau
setidaknya menstabilkan agar produksi beras tetap surplus di angka yang aman
sebagai cadangan beras nasional tanpa perlu adanya impor.
Masih banyak catatan yang harus dilakukan oleh
pemerintah demi terjaganya kestabilan pangan nasional, namun angka rilis
terakhir tentang koreksi data beras ini tentunya menjadi tonggak awal untuk
menentukan langkah kebijakan pangan berikutnya. Masyarakat menggantungkan
harapan ke pemerintah agar bisa menjamin tercukupinya pangan nasional demi
kesejahteraan rakyat Indonesia.
#Opini ini dimuat di Portal Berita DETIK, 23 November 2018 : https://news.detik.com/kolom/d-4313809/mencermati-surplus-beras-nasional


Tidak ada komentar:
Posting Komentar