Kamis, 28 Februari 2019

Menuju Kelas Inspirasi Trenggalek 5 (SDN Dompyong 4)




Hari itu menjadi hari pertama bagi saya mengajar anak-anak SD di sekolah. Sebelumnya saya sudah beberapa kali menghadapi anak-anak usia SD namun di lembaga non sekolah, seperti di acara masjid atau Taman Pendidikan Al Quran (TPA). Namun ternyata sebuah hal yang berbeda ketika harus menghadapi anak usia tersebut di bangku formal dengan berseragam merah putih. Seperti dilemparkan ke masa lalu....
Terlebih saya melihat seorang gadis kecil yang berambut panjang dikepang 2 yang selalu tersenyum manis, seolah-olah mengingatkan pada memori masa kecil berseragam yang sama. 
Dan inilah saya, yang harus mengajar tentang profesi saya di Hari Inspirasi 4 Februari 2019 bersama Kelas Inspirasi Trenggalek 5 .... 

Oktober 2018

Saya mengikuti sebuah seminar nasional di Universitas Yogyakarta (UNY) dengan salah satu pembicara finalis Puteri Indonesia 2016, Disma Ajeng Rastiti. Saat itu mbak Disma bercerita tentang salah satu  pengalamannya mengikuti sebuah kelas inspirasi di Yogyakarta. Bagaimana seorang anak yang tinggal di lingkungan pariwisata (Candi Prambanan) yang terlihat maju dan modern, mempunyai cita-cita sederhana seperti yang dia lihat sehari-hari, ya cita-cita sebagai penjaga parkir, jualan asongan maupun penjaga toilet. Meski tujuannya memberikan inspirasi ke murid SD yang didatangi, namun mbak Disma mengatakan, banyak inspirasi yang beliau dapatkan dari anak-anak sederhana itu. Dan saya pun mulai tergelitik, seperti apa sebenarnya kelas inspirasi itu?

Tak lama berselang, kantor suami mengadakan acara yang hampir sama, dengan judul Kemenkeu Mengajar. Suami pun ikut bergabung menjadi salah satu pengajar di sebuah SD daerah Sleman. Satu hari sebelum hari H, semua pengajar berkumpul di sekolah yang akan didatangi dan merencakan apa dan bagaimana yang akan dikerjakan esok hari. Suami pun mengajak saya dan anak-anak sekalian jalan-jalan di hari Minggu. Singkat kata, program Kemenkeu Mengajar di Yogyakarta pun selesai, dan suami mulai berbisik...kita ikut kelas mengajar yang lain yuk! ^_^

Wah gayung bersambut ini....namun seperti biasa, suami adalah pembuat rencana dan saya lah yang melaksanakan aksi mulai dari A-Z. Yang penting beliau ridho he...

November 2018 

Mulailah penelusuran wilayah di www.kelasinspirasi.com, seperti apakah kegiatannya? Jujur awal melihat web ini dengan penampilan foto bersama anak-anak SD baik di kelas maupun saat bersama para relawan, membuat hati ini bergetar he....

Setelah sedikit banyak ada bayangan tentang sebuah kelas inspirasi, mulailah masuk lebih dalam ke web itu dan mencari jadwal yang cocok untuk cuti dari kantor + wilayah yang terjangkau dari Yogyakarta. Dapatlah di tanggal Senin, 4 Februari 2019 (biasa disebut hari kejepit nasional) waktu yang tepat untuk keluar kota. Dan lokasi Hari Inspirasi itu di Trenggalek, sebuah kabupaten di wilayah Jawa Timur (akhir tahun lalu kami sudah melakukan roadshow ke beberapa kabupaten di Jawa Timur, namun belum mencapai Trenggalek). 

Setelah diskusi dengan suami mengenai jadwal dan lokasi acara, beliau setuju dengan rencana perjalanan darat menggunakan mobil membawa serta 3F. Ok, misi dilanjutkan mencari info... langsung hubungi kontak person yang tercantum di situ. Jawabannya singkat, silahkan kakak ikuti update terbaru via Instagram.

Mau tidak mau demi sebuah misi, mulailah instal aplikasi Instagram di gawai. Sebenarnya sudah pernah ada akun instagram yang dibuat, namun karena kemanfaatannya kurang bagi saya (maafkan...saya masih setia di Facebook he...) maka aplikasi itu saya hilangkan di gawai.

Ok...misi dilanjutkan.

Desember 2018  


9 Desember 2018...telah dibuka pendaftaran Relawan Pengajar dan Dokumentator !!!

Karena sudah diniatkan jauh-jauh hari, maka saya pun segera mendaftar dengan link yang sudah diberikan. Sambil dag dig dug...bener tidak ya isiannya???
Dan lagi-lagi saya adalah penanggungjawab suami, beliau juga saya daftarkan termasuk tentang opini (sekilas tentang dunia kerja) saya juga yang isikan (eh tapi ini murni opini suami lho...hanya saya saja yang isikan via form). 
Semua beres...kita tunggu pengumumannya tanggal 18 Januari 2019 (pas Momen Spesial saya itu ehm...ehm...)
Sebenarnya syarat menjadi relawan itu apa sih? Ini dia...

Gampang kan? 

Intinya sebelum daftar, lihat dulu jadwal Hari Inspirasi yang akan dilakukan, memungkinkan tidak kita untuk cuti kerja di hari itu. Kalo lokasi dekat cuti 2 hari kerja cukup, bisa datang di saat Briefing dan pas Hari Inspirasinya. Kalo tempatnya jauh, perhitungkan juga perjalanan berangkat dan baliknya...jangan sampai pas selesai Hari Inspirasi kita jadi nambah ijin gegara masih di perjalanan pas hari kerja berikutnya.

OK??? Lanjuuut...


Januari 2019
Hari yang ditunggu pun tiba...tanggal 18. "Hari istimewa saya" 

Eh pengumuman tentang Relawan Pengajar hadir juga, dag dig dug der...serasa ikut ujian dan harap-harap cemas lolos atau tidak. Dan Alhamdulillah, Allah beri kami (berdua) kesempatan untuk silaturahmi ke Trenggalek. 

Ok anak-anak...siapkan bekal, kita mau berpetualang lagi! 




Di Kelas Inspirasi Trenggalek 5 ini, berdasarkan pengumuman ada 76 Relawan Pengajar dan 44 Relawan Dokumentator, yang akan di alokasikan di 11 sekolah (rombongan belajar = rombel). Jadi nanti Relawan Pelajar ini lah yang akan mengajar di kelas, sedangkan Relawan Dokumentator bertugas mendokumentasikan kegiatan rombel baik berupa foto maupun video. 

Ba'da pengumuman di website, tak berapa lama kami dihubungi via whatapps (WA) oleh Panitia Lokal KIGA#5. Ditanyakan kesediaan dan kmitmetnya lagi untuk bisa datang di Hari Inspirasi. Masya Allah...kami jadi deg-deg an, semoga urusan semuanya lancar termasuk cuti. Karena ini adalah sebuah janji!

Mulailah babak baru sebagai (calon) relawan, kami dimasukkan ke WA Grup sesuai rombongan belajar masing-masing. Awalnya kami berdua tidak ada di rombel yang sama, suami di SDN Srabah dan saya di Dompyong 4. Namun mengingat kami berdua akan membawa serta 3F (kelas 5 SD, 4 SD dan TK A), rasanya akan sangat repot jika kami tidak berada di lokasi yang sama.
 




Akhirnya kami ajukan ke panitia lokal, minta disatukan di satu rombel terserah dimana saja. Jadilah takdir kami sebagai Relawan Pengajar SD Dompyong 4....bersama...
PANITIA LOKAL
1. Ghaliyah
2. Anwar 
3. Yeni
Relawan Pengajar 
1. Bias
2. Fibri
3. Putri
4. Wito
5. Harti ( ^_^)
6. Amin (ehm...ehm...)
Relawan Dokumentator
1. Teguh 
2. Andi Darma
3. Ninda
4. Kak Bare (ini awalnya tidak masuk ke grup...tapi pas hari H malah beliau super sibuk, ternyata partner Ninda pas buat video)

Oya, bahasa yang formal digunakan di Kelas Isnpirasi ini adalah panggilan "KAK" jadi kita harus membiasakan diri memanggil teman yang lebih tua atau muda dengan sebutan KAK. 

Hai KAK Harti...begitu contohnya!  




Bersambung...

Kamis, 21 Februari 2019

Surat Untuk Bapak





Assalamu’alaikum.wr.wb
Bapakku tercinta, bagaimana kabar Bapak disana? Semoga Allah memberi kebaikan yang lebih pada dirimu saat ini.
Pak, banyak hal yang ingin kuceritakan kepadamu saat ini. Aku berharap sedikit tulisanku ini mampu mengurangi kegundahanku sebagai seorang pegawai yang harus amanah sekaligus jadi istri untuk suamiku, ibu untuk anak-anakku dan peran-peran lainnya.
Masih teringat wisudaku 6 bulan yang lalu saat Bapak dan Ibu tak bisa hadir. Sedih rasanya tapi aku tetap persembahkan kelulusan itu untuk Bapak dan Ibu tercinta. Tanpa ada ridho kalian mustahil kelulusan itu bisa kuraih. Dan setelah kelulusan itu, aku pun harus kembali ke kantor lama.
Banyak cerita sebagai “pegawai baru” di kantor ini. Kantor Badan Pusat Statistik  yang megah…..itulah hal pertama dan kesan awal masuk lagi ke kantor ini,jauh penampakannya ketika kutinggalkan 2 tahun yang lalu. Istilahnya sekarang  jadi semakin pede ketika ada orang bertanya “Kerja dimana bu? Oh, yang kantornya baru dan megah itu ya di Pattimura.”.
Hal kedua, jam  masuknya yang (mulai) ketat. Semua pegawai masuk jam 7.30, toleransi sampai jam 8. Jika terlambat harus mengganti jam pada saat pulang kantor. Rasanya kaget dengan aturan baru ini….di saat bapaknya anak-anak punya jadwal kantor yang ketat, aku pun juga berlaku yang sama. Padahal anak-anak masih kecil dan asisten rumah tangga pun belum kami dapat. Seandainya Bapak dan juga ibu disini, tentulah kami tak perlu berpusing ria, bisa kami tinggal dirumah. Amanlah cucu-cucu sama Kakek Neneknya he….
Baru beberapa hari di kantor, ada perintah dari atasan “ Ayo kita vicon di ruang rapat!”. Dalam hati bertanya apa itu vicon, rapat sejenis apa ya? Ternyata setelah masuk ruangan, oh…seperti inilah vicon. Rapat bersama tetapi di 34 wilayah yang berbeda. Kita bisa langsung berinteraksi dengan seluruh pegawai BPS baik di Pusat maupun 33 provinsi lainnya. Hebat ya…(menurut ukuranku) gak perlu lagi SPPD lebih untuk mempertemukan pegawai di Jakarta. Mantap lah.
Pak, semakin banyak kurasakan perbedaan  kantor BPS ini sejak kutinggalkan. Pekerjaan yang semakin banyak dan terus menumpuk, membutuhkan kecepatan dan ketepatan menyelesaikan semuanya, akhirnya laporan tagihan dokumen dan entry-an data selalu muncul di layar e-mail maupun HP. Sistem keuangan yang semakin ketat, dengan tidak ada lagi uang yang bisa di putar balikkan untuk menutupi kegiatan non DIPA, semuanya harus sesuai aturan pengeluaran yang telah dianggarkan Negara. Administrasi pegawai yang lebih tersusun rapi, terencana dan sistematis.
Oya pak, satu  lagi yang  nampak mencolok di kantor ini adalah meja receptionist yang clean dan di sebelahnya adalah ruangan perpustakaan yang sangat mendukung masyarakat untuk mencari data. Jadi ingat masa-masa nulis untuk tugas akhir kuliah, mencari data adalah hal yang sangat susah…mudah-mudahan dengan pelayanan statistik terpadu ini semua menjadi mudah. Seandainya Bapak bisa datang kesini tentunya Bapak bangga dengan keberadaan anaknya sebagai pegawai di kantor BPS ini.
Pak…masih setia kan baca tulisanku yang panjang?
Ternyata semua itu adalah buah dari Reformasi Birokrasi BPS, Pak! Pasti Bapak bertanya apa itu Reformasi Birokrasi? Intinya adalah BPS dan seluruh pegawainya harus berubah menjadi insan statistik yang Profesional, Integritas dan Amanah.  Memang Pak, tidak semua pegawai siap dengan perubahan itu. Ada yang mendukung dan semangat, ada yang ikut-ikut saja  perubahan yang terjadi, ada yang masih malas-malasan untuk bergerak, bahkan ada juga yang melihat perubahan ini dari sisi buruk-buruknya saja. Aku ada di posisi mana? Pegawai yang profesional belum, punya integritas tinggi tidak juga, dan pegawai yang amanah…masih banyak  yang asal-asalan ataupun terlambat menyelesaikannya. Tetapi siap ataupun tidak siap, aku harus bisa berubah. Mendukung Reformasi Birokrasi ini dengan segala konsekuensinya. Tanpa pula aku melupakan amanahku di rumah dan peran-peran lainnya.
Pak, aku mohon  ridhomu agar aku bisa menjalani semuanya, semampuku dan sekuat tenagaku. BPS adalah amanahku dan ladang amalku, semoga segala yang kulakukan disini memberi kebaikanku di dunia dan akhirat. Aamiin. Karena aku yakin Pak, perubahan yang terjadi di BPS ini akan bisa berhasil manakala setiap insan statistik pegawai BPS (setidaknya diriku sendiri) menyadari tugas dan posisi masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran (yang sudah semakin luntur), dan selalu bersemangat untuk maju. Bukan hal yang mudah Pak, meski dengan tawaran tunjangan Remunerasi yang dijanjikan. Tapi kami yakin kami bisa berubah menjadi pegawai BPS yang Profesional, Integritas dan Amanah.
Terima kasih Pak, sudah lega rasanya hati ini. Bisa berbagi cerita dengan Bapak. Semoga Allah menuntun langkah-langkah kita semua. Aamiin.   

Wassalamu’alaikum. Wr.wb  

Salam Sayang,


Anakmu Tercinta

 
 # Tulisan ini diikutkan dalam Lomba Menulis Hari Statistik Nasional 2012 di Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, Alhamdulillah dapat Juara 1  ^_^ 

#Al Fatihah untuk (alm) Bapak
 

Kamis, 14 Februari 2019

Opini#3 : Membangun Desa Antikorupsi



Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 baru saja diperingati pada 9 Desember 2018. Sebuah catatan bagi bangsa ini dimana korupsi merupakan ladang subur terutama pemangku jabatan publik baik di jajaran pusat maupun daerah. Bahkan saat ini korupsi di tingkat desa mencatat peningkatan baik dari segi jumlah kasus, pelaku maupun catatan kerugian negara.

Desa Sebagai Penyangga Masyarakat
Desa dapat dikatakan sebagai satuan wilayah terkecil dan terendah di Indonesia yang memiliki sistem pemerintahan sendiri. Pemerintahan desa adalah pihak yang paling banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat tingkat bawah. Dalam rilis Hasil Pendataan Potensi Desa (PODES) 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat terdapat 83.931 wilayah administrasi setingkat desa di Indonesia, terdiri dari 75.436 desa, 8.444 kelurahan dan 51 UPT/SPT.
PODES 2018 juga mencatat pengkategorian Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status Desa Tertinggal (19,17persen), Desa Berkembang (73,40 persen) dan Desa Mandiri (7,43 persen). Dibandingkan dengan data 2014, IPD 2018 ini menunjukkan perbaikan status desa yaitu berkurangnya Desa Tertinggal sebesar 6.518 desa sedangkan Desa Mandiri bertambah sebesar 2.665 desa. Tentu saja angka ini cukup menggembirakan tidak hanya bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, namun yang paling merasakan perubahannya adalah masyarakat desa sendiri.
Berbagai program telah dicanangkan pemerintah dalam upaya mengentaskan desa dari kategori tertinggal menjadi mandiri. Kemandirian desa inilah yang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, menurunkan angka kemiskinan, menekan pengangguran dan urbanisasi pemuda ke kota serta menggerakkan pembangunan di desa. Berbagai masalah sosial di negeri ini berangkat dari lingkungan desa, dan penyelesaian yang bisa dilakukan pun berorientasi pada budaya masyarakat di desa itu sendiri.
Misalnya masalah rendahnya angka partisipasi sekolah, solusi diawali dengan meningkatakan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya pendidikan, mentaati jam belajar masyarakat, bergotong royong memudahkan akses desa ke sekolah, bersinergi membantu anak putus sekolah, dan sebagainya. Jika gerakan dari bawah ini bergabung dengan program-program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka akan menghasilkan ouput terbaik tidak hanya di desa tersebut namun juga di wilayah cakupan yang lebih luas.

Dana Desa
Tahun 2015 dimulainya sejarah baru bagi pembangunan desa dengan dikucurkannya alokasi anggaran dana desa sebesar Rp 20,67 triliun. Tiap tahun nilai nominal yang dialokasikan pemerintah terus meningkat, pada 2016 menjadi Rp 46,98 triliun, serta Rp 60 triliun pada 2017 dan 2018. Setiap desa mendapatkan alokasi dana sekitar 1 milyar untuk melaksanakan program-program yang meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan bidang lainnya.
Hal yang sangat wajar sebuah program tingkat terkecil pun membutuhkan suntikan dana untuk mensukseskannya. Walaupun jika ditinjau lebih lanjut, nominal rupiah bukan sesuatu yang mutlak harus ada. Dasar awal sebuah program di desa berangkat dari niat kebersamaan, gotong royong dan membangun negeri. Namun dengan dukungan dana desa tentunya akan menambah semangat dan mendukung lebih baiknya program desa.
Dana desa ini ibarat 2 sisi mata uang, jika dikelola dengan baik, tepat  dan terencana akan menghasilkan output kesejahteraan masyarakat desa.  Namun jika pengelolaannya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan maka akan menyengsarakan, tidak hanya oknum aparatur desa yang melakukan korupsi namun juga mencoreng citra masyarakat di desa tersebut.
Bagaimanapun nilai 1 milyar itu bukanlah nominal yang kecil, tidak semua aparatur desa khususnya kepala desa dapat melakukan manajemen keuangan dana desa dengan baik. Sehingga pencatatatan keuangan yang buruk inilah awal dari korupsi di desa. Itu pula yang masih menjadi pro kontra apakah dana desa akan terus digulirkan di tahun-tahun mendatang?

Desa Antikorupsi
Sebagai bentuk pencegahan korupsi dana desa, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah berinisiatif melaksanakan kegiatan berupa Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) bagi aparatur pemerintahan desa, kegiatan awal dilaksanakan di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 6-9 November 2018. Sekolah yang diikuti oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa ini bertujuan untuk mencetak aparatur pemerintah desa yang antikorupsi, khususnya untuk mengawal dan mencegah korupsi dana desa. Hal ini perlu diapresisai dan didukung pelaksanaannya oleh semua pihak.
Jika dilihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2018 yang dirilis BPS, masyarakat pedesaan ternyata memiliki nilai IPAK yanglebih rendah daripada masyarakat perkotaan yaitu sebesar 3,47. Meski selisihnya relatif tidak banyak hanya sekitar 0,34, namun nilai IPAK yang lebih kecil menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan berperilaku semakin permisif terhadap korupsi daripada masyarakat perkotaan.
Sikap permisif ini sedikit banyak terpengaruhi oleh adat kebiasaan masyarakat pedesaan yang masih kental kekeluargaan, kerjasama dan gotong royong. Keterbukaan masyarakat terhadap segala aspek, tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap aparatur desa, tokoh masyarakat dan ulama hampir menihilkan sikap kecurigaan pada pihak-pihak tertentu.
Pendekatan sosial budaya kepada masyarakat pedesaan terlihat cukup membantu upaya pemerintah maupun penggiat antikorupsi seperti ICW untuk mewujudkan desa antikorupsi. Pemerintah maupun ICW sudah melakukan peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa secara bertahap dengan SAKTI dan program sejenis lainnya. Disisi lain,  peran masyarakat diluar aparatur pemerintahan desa mutlak ditingkatkan kepeduliannya terhadap perilaku yang mengarah perbuatan korupsi khususnya dana desa.
Aparatur desa dapat didampingi sebuah tim antikorupsi. Tim ini merupakan inisiatif masyarakat desa dalam mengawal dana desa agar bisa dimaksimalkan penggunaannya, jauh dari peluang korupsi. Tim ini terdiri atas beberapa orang yang mempunyai kompetensi di bidang hukum, laporan keuangan, rohaniawan dan tokoh masyarakat. Keberadaan tim ini pun haruslah warga desa setempat yang diharapkan mempunyai rasa memiliki dan sumbangsih yang tinggi terhadap desa masing-masing.
Tidak dipungkiri beberapa kasus korupsi dana desa berawal dari sistem pelaporan keuangan yang tidak sesuai serta penggunaan dana yang tidak tepat berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu sisi hukum dan keuangan perlu dibenahi lebih lanjut agar tertata dengan baik. Rohaniawan dan tokoh masyarakat diharapkan bisa mendampingi, mengawal dan memberikan petunjuk bagi aparatur desa dari sisi sosial keagamaan. Tim ini diharapkan dapat bersinergi serta saling melakukan sistem kontrol dari pihak internal desa itu sendiri agar dana desa yang telah digulirkan bisa mengangkat desa tersebut menjadi desa mandiri yang anti korupsi.


#Opini ini dimuat di Harian Jogja, 17 Desember 2018

Opini#2 : Mencermati Surplus Beras Nasional



Pada Senin, 22 Oktober 2018 Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengumumkan pemutakhiran data produksi beras nasional melalui metode Kerangka Sampel Area (KSA). Dengan memperhitungkan potensi sampai Desember, maka luas panen padi di Indonesia periode Januari-Desember 2018 sebesar 10.90 juta hektar dan produksi padi sebesar 56,54 juta ton GKG (Gabah Kering Giling) setara dengan 32,42 juta ton beras. Angka yang dirilis pemerintah ini tentunya merupakan koreksi data produksi beras nasional yang selama ini menggunakan metode eye estimate dari Kementerian Pertanian.

Kesalahan Bertahun-tahun
Pada saat yang sama, Wapres Jusuf Kalla meminta maaf karena koreksi data baru dilakukan di tahun ini, walaupun ketidaktepatan angka yang telah dirilis Kementerian Pertanian sudah beliau rasakan saat menjabat di posisi yang sama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Wapres Jusuf Kalla bersyukur karena ketidakakuratan data bisa dikoreksi saat ini. Hingga tahun- tahun selanjutnya tidak ada lagi polemik mengenai data beras termasuk kaitannya dengan kebutuhan impor beras.
Badan Pusat Statistik (BPS), yang sudah bekerjasama dengan Kementerian Pertanian  mengaku salah karena lambat dalam mengkoreksi data beras ini,. Ketidakakuratan data produksi padi telah diduga oleh banyak pihak sejak tahun 1997. Namun untuk mengkoreksi data beras dengan menggunakan metode eye estimate, tentunya BPS harus terlebih dahulu menyiapkan teknologi/metode terbaru yang terbukti bisa memberikan data yang lebih akurat. Oleh karena itu mulai 2015 BPS menjalin kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), Badan Informasi dan Geospasial (BIG) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan memperbaiki metodologi perhitungan produksi padi menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA).
Tahapan Panjang
Kerjasama yang dilakukan beberapa pihak sejak tahun 2015 akhirnya menemukan metode KSA. Ujicoba pertama metode KSA ini dilakukan di Propinsi Jawa Barat tahun 2016. Kemudian ujicoba di seluruh wilayah Jawa tahun 2017 dan akhirnya dilaksanakan di seluruh Indonesia sejak Januari 2018. Tentunya uji coba yang dilakukan berulang demi meningkatkan keakuratan metode KSA yang digunakan.
Secara umum upaya dalam perhitungan produksi beras tersebut melewati 4 tahapan penting, yaitu Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional, Penetapan Luas Panen dengan KSA, Penetapan Produktifitas per Hektar dan  Penetapan Angka Konversi Gabah Kering Panen (GKP) ke GKG serta angka konversi GKG ke beras.

Penetapan Produksi Beras Nasional
Keempat proses yang panjang tersebut dilaksanakan bersama dan membutuhkan waktu hingga 3 tahun menyempurnakan metode, dan di tahun 2018 ini keempat tahapan tersebut telah selesai dilaksanakan.
Tanggal 8 Oktober 2018 dalam Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No.399/Kep-23.3/X/2018 ditetapkan luas lahan baku sawah nasional tahun 2018 adalah sebesar 7.105.145. Angka ini merupakan koreksi dari luas lahan baku sawah nasional tahun 2013 sebesar 7.750.999 hektar.
Metode pengamatan lapangan KSA rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia setiap 7 hari terakhir di  bulan Januari-September. Pengamatan yang dilakukan secara berkelanjutan ini dapat menghitung potensi luas panen hingga 3 bulan ke depan hingga bulan Desember, sehingga ditetapkan luas panen 2018 diperoleh nilai sebesar 10,90 juta hektar (Oktober-Desember menggunakan angka potensi).
Untuk penghitungan produktivitas per hektar, dilakukan penyempurnaan metodologi survei ubinan BPS di tahun 2018 ini, dari metode ubinan berbasis rumah tangga menjadi ubinan berbasisi sampel KSA. Tujuannya adalah untuk mengurangi resiko lewat panen sehingga perhitungan menjadi lebih akurat.  Berdasarkan angka produktivitas per hektar metode KSA 2018, diperkirakan total produksi padi nasional 2018 sebesar 56,54 juta ton GKG.
Dan yang terakhir, dilakukan Survei Konversi Gabah ke Beras (SKGB) di tiap propinsi pada 2 masa tanam (musim penghujan dan musim kemarau) dengan menghasilkan angka konversi GKG ke beras yang berbeda-beda antar provinsi, dengan total produksi beras nasional 2018 sebesar 32,42 juta ton.
Total konsumsi beras di Indonesia (berdasarkan angka konsumsi nasional 2017) sebesar 29,50 juta ton. Dengan demikian, masih ada surplus beras sebesar 2,85 juta ton.

Masih Dalam Kekhawatiran
Meskipun koreksi data beras menyatakan bahwa Indonesia mengalami surplus namun perlu dicermati lebih lanjut bagaimana posisi cadangan beras nasional. Surplus beras tidak berada di satu tempat melainkan tersebar ke banyak pihak. Persentase terbesar ada di pihak pertama yaitu 14,1 juta rumah tangga produsen, misal diambil 44 persen dari total surplus 2,85 juta, maka jumlah 44 persen itu adalah 1,35 juta. Kemudian, kalau jumlah 1,35 juta itu dibagi ke rumah tangga produsen, maka setiap rumah tangga produsen itu hanya mempunyai surplus 7,5 kg per bulan. Selanjutnya pihak kedua rumah tangga konsumen, ketiga ada di pedagang, keempat ada di penggilingan, kelima ada di hotel resto dan juga di Bulog. Yang bisa dikelola pemerintah hanya ada di Bulog dengan persentase paling kecil dibandingkan lainnya.
Selain itu, konsumsi masyarakat Indonesia dalam hal pangan masih dominan menggunakan beras sebagai makanan pokok. Sehingga untuk waktu kedepannya maka nilai konsumsi beras nasional dipastikan akan mengalamai trend menaik. Sedangkan disisi produksi, dengan maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, industri maupun pembangunan infrastuktur yang digalakkan saat ini, menurunkan luas tanam padi pada tahun-tahun yang akan datang.
Terlebih lagi kondisi ekonomi nasional sekarang yang dirasakan berat bagi masyarakat bawah, khususnya yang bekerja disektor pertanian, memaksa petani tidak melepas panennya ke orang lain, cukup dinikmati sendiri daripada mengkonsumsi beras hasil pembelian. Hanya petani level menengah ke atas sajalah yang mendistribusikan hasil panen padinya ke pedagang dan akhirnya sampai ke BULOG.  Hal ini makin diperparah dengan “hilangnya generasi petani”, profesi petani hanya dijalani oleh generasi tua. Sedangkan para pemuda yang tinggal di area subur pertanian beralih ke lapangan kerja yang lebih menjanjikan masa depan menurut mereka seperti industri maupun perdagangan. Bagi generasi milenial saat ini, profesi sebagai petani dianggap sebagai pekerjaan paksaan, artinya hanya dilakukan dengan alasan untuk membantu orangtua atau demi lahan pertanian agar tidak menganggur. Tidak ada “greget” generasi milenial untuk mengolah lahan pertanian dengan inovasi terbaru sehingga bisa memaksimalkan hasil panennya. Jika hal ini terus menerus berlanjut ke generasi selanjutnya maka akan dipastikan tidak ada lagi profesi petani di negeri ini.
Berdasarkan rilis BPS, produksi beras nasional tertinggi di bulan Maret 2018 dengan nilai 5,42 juta ton beras dan produksi terendah di bulan November hanya 1,2 juta ton beras. Hal ini berarti bahwa dalam 12 bulan nilai produksi beras nasional masih mengalami pasang surut, baik karena faktor musim (kemarau dan penghujan), hama dan penganggu tanaman yang berbeda-beda di setiap wilayah dan faktor lainnya. Sehingga nilai 2,85 juta ton surplus ini pun di tahun selanjutnya masih berpeluang untuk turun.
Ternyata nilai surplus beras 2018 ini masih menyimpan banyak kekhawatiran tentang pangan nasional di waktu mendatang. Sehingga perlu dilakukan antisipasi oleh pemerintah bagaimana meningkatkan surplus atau setidaknya menstabilkan agar produksi beras tetap surplus di angka yang aman sebagai cadangan beras nasional tanpa perlu adanya impor.
Masih banyak catatan yang harus dilakukan oleh pemerintah demi terjaganya kestabilan pangan nasional, namun angka rilis terakhir tentang koreksi data beras ini tentunya menjadi tonggak awal untuk menentukan langkah kebijakan pangan berikutnya. Masyarakat menggantungkan harapan ke pemerintah agar bisa menjamin tercukupinya pangan nasional demi kesejahteraan rakyat Indonesia.


#Opini ini dimuat di Portal Berita DETIK, 23 November 2018 : https://news.detik.com/kolom/d-4313809/mencermati-surplus-beras-nasional

Umroh Keluarga Tanpa Fasilitas Makan?