Minggu, 11 Agustus 2019

HAJI...tahanlah, bersabarlah


Keputusan diri untuk mendaftarkan porsi haji reguler membutuhkan kesabaran tinggi, tidak hanya saat di tanah air (antrian yang panjang), masa-masa keberangkatan maupun hari2 utama puncak haji.

Termasuk juga memilih menjadi jamaah haji KBIH maupun non KBIH ternyata ada banyak pemahaman dan alasan yang berbeda. Mana yang lebih baik? Wallahu'alam, yang terbaik adalah beribadah haji sebagai rukun Islam ke 5 dengan uang halal.

Mungkin banyak yang tidak sepemahaman dengan beberapa hal yang saya tuliskan. Monggo...ini hanya berbagi terutama yang masih menunggu waktu berangkat ke tanah suci.

Kami ikut ke KBIH Muslimat NU. Kenapa?
Karena sudah didaftarkan oleh bapak ibu saat kami masih di tanah rantau. Di hati kecil kami sebenarnya ingin bergabung ke KBIH lain yang kami rasa lebih cocok, namun dengan niatan birrul walidain diikhlaskan saja. Toh membuat orangtua bahagia akan menambah keberkahan.

Ternyata di KBIH didominasi oleh para petani dan pekerja sektor informal, secara fisik sudah terbiasa bekerja keras di rumah masing-masing. Tak seperti kami yang berangkat pagi pulang petang, duduk di depan komputer. Tanpa ada aktivitas fisik berarti sebagai latihan untuk pelaksanaan haji. Namun secara usia banyak teman-teman KBIH yang sudah sepuh (tua) sehingga untuk urusan tertentu banyak membutuhkan bantuan yang lebih muda. Kami sebagai jamaah termuda di KBIH sudah dipasrahi untuk membantu para sepuh sejak keberangkatan dari Masjid Agung Wates sampai kembali lagi ke Masjid Agung 40 hari kemudian. Mungkin inilah salah satu keberkahan yang didapat, tak semata ibadah haji namun ibadah muamalah-nya dapat. 

Hari-hari haji telah datang, sebagian penghuni hotel melakukan ibadah Tarwiyah di Mina. Secara aturan pemerintah Indonesia, tidak diperbolehkan mengikuti sunnah Tarwiyah. Lebih ke arah keamanan dan kesehatan para jamaah menghadapi puncak ibadah haji. Jadi selama tarwiyah di Mina, jamaah tidak ditanggung pemerintah termasuk fasilitas makan dan lain-lain. Semua menjadi tanggung jawab KBIH masing-masing. 

Sedangkan KBIH kami sejak awal memutuskan untuk mentaati Ulil Amri di wilayah setempat, artinya apa yang diperbolehkan kita lakukan dan apa yang menjadi larangan kita tidak melakukan. Kenapa? Semata-mata sebagai rasa hormat dan tunduk kami pada pembuat aturan. Tentunya beliau-beliau memutuskan sesuatu setelah melalui kajian fiqh maupun faktor keselamatan jamaah haji yang dominan di tanah suci, namun dengan fisik yang kalah dibandingkan jamaah luar negeri lainnya. KBIH kami akhirnya langsung menuju Arafah bersama rombongan lain yang tidak ikut tarwiyah.

Ternyata benar ... saat haji kita dilarang untuk berbantah-bantahan. Hanya sekedar saling mengingatkan. Banyak sekali hal-hal yang tidak cocok dengan keyakinan kita masing-masing. Ingin sekali berkomentar dan beradu argumen mana yang lebih baik, tapi harus menahan diri untuk bersabar. Termasuk saat wukuf di dalam atau di luar tenda, mabit di Muzdalifah : menunggu sampai jelang fajar atau mengikuti jadwal yang ditentukan, lontar jumrah : menunggu waktu afdhol atau mentaati jadwal pemerintah (dan maktab masing-masing), tawaf ifadhoh : langsung setelah lempar jumroh hari pertama atau mengakhirkan setelah pulng dari Mina. Dan masih banyak perbedaan lainnya. 
Mana yang lebih baik? Yang mentaati Ulil Amri di tanah suci atau "nekad" menabrak aturan yang ada untuk mendapat afdholnya ibadah. Wallahu 'alam...

Buat yang berangkat haji tahun-tahun depan...yakinlah pilihan mana yang diutamakan. Ada resiko di setiap pilihan. Semoga haji kita semua diterima Allah, dengan menahan diri untuk bersabar tanpa berbantahan dengan pilihan masing-masing jamaah. Aamiin


Sebuah cita selalu sama : untuk bisa kembali ke tanah suci


Umroh Keluarga Tanpa Fasilitas Makan?